Menanggapi hal itu, relawan pendukung Jokowi yang tergabung dalam Pro Jokowi (Projo) meyakini presiden tidak akan menghambat Kejagung untuk memeriksa mantan Ketua DPR itu.
Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi mengatakan, Jokowi punya komitmen tinggi pada penegakan hukum.
"Kalau presiden sudah menerima surat itu, pasti akan memberikan izin. Karena ini bagian dari proses penegakan hukum," sebut Budi di Jakarta, Rabu (30/12).
Ia menegaskan, publik pasti paham bahwa rencana pemeriksaan atas Novanto itu semata-mata demi penegakan hukum. "Ini bukan soal politik atau soal Setya Novanto. Izin pasti keluar karena penegakan hukum adalah bagian dari Nawacita," ucap Budi.
Ditanya tentang pernyataan Sekretariat Kabinet Pramono Anung bahwa Presiden Jokowi belum menerima surat dari Jaksa Agung HM Prasetyo, Budi meyebut hal itu hanya masalah mekanisme administrasi saja. Namun, orang dekat Jokowi ini meyakini tidak akan ada upaya menghalangi penerbitan izin bagi Kejagung untuk memeriksa Novanto.
"Ini urusan yang sudah terbuka luas. Kalau masih ada yang nekat mau main-main, sangat keterlaluan," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: