Setya Novanto Masih Kader Golkar, Disebut Berpeluang Jadi Pengurus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 27 Agustus 2025, 18:41 WIB
Setya Novanto Masih Kader Golkar, Disebut Berpeluang Jadi Pengurus
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Wacana kembalinya mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto atau Setnov, ke jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar kembali mencuat. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa secara status Setnov hingga kini masih tercatat sebagai kader Golkar.

"Pak Novanto itu tidak pernah menyatakan keluar dari Partai Golkar dan Golkar tidak pernah memberikan sanksi atau mengeluarkan Pak Setnov. Jadi dia masih kader Golkar," ungkapnya usai mendampingi Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. 

Doli lebih lanjut mengatakan bahwa Setnov masih berpeluang menjadi pengurus kembali jika dirinya bersedia dan partai membutuhkan.

"Nah soal jadi pengurus atau tidak, tidak ada larangan. Selama dia bersedia dan kemudian pimpinan partai memerlukannya,” ujar Doli.

Meski demikian, Doli menilai posisi Setnov bila kembali ke kepengurusan kemungkinan besar bukan pada struktur eksekutif. 

Karena sudah lebih senior dari Ketua Umum saat ini, maka posisi yang mungkin dijabat Setnov adalah dewan pakar. 

“Karena dia senior, kan nggak mungkin di bawahnya Pak Bahlil jadi pengurus. Dia mungkin di dewa-dewa. Tapi kalau yang bersangkutan bersedia," jelasnya.

Lebih lanjut Doli menepis anggapan bahwa DPP secara khusus menawarkan posisi kepada Novanto.

“Kenapa harus Pak Novanto begitu dulu kita tawarin? Kenapa nggak pertanyaannya misalnya Pak JK nggak ditawarin? Pokoknya gini loh, penyusunan kepengurusan itu kan selalu dimulai dari Munas,” imbuhnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA