"Belum ada," sebut dia di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).
Namun demikian, kata Badrodin, Polri masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pelanggaran lain politikus Partai Golkar itu.
"Nanti kami akan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Kami akan tukar menukar informasi atau kami mungkin kaji bersama. Apakah masih ada pelanggaran hukum lain, selain yang ditangani pihak Kejaksaan," ujar jenderal bintang penuh ini.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: