Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan pihaknya masih belum menerima surat tersebut.
"Saya belum terima suratnya, surat itu kalo pak Kabareskirm bilang sudah kirim surat mungkin masih dipersuratan," terang salah satu kandidat Capim KPK periode IV itu, di gedung KPK, Rasunna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
Johan meyakini, pihaknya bersama pimpinan lembaga antirasuh akan membahas perihal surat itu.
"Nanti tentu akan di bahas oleh pimpinan terkait permintaan itu," tambahnya.
Kira-kira diizinkan?
"Ya itu tergantung dari isi permintaannya," sanggah Johan yang menambahkan hal tersebut merupakan kejadian yang langka, dan belum pernah terjadi.
Sebelumnya, Bareskrim berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap OC Kaligis dalam kapasitasnya sebagai saksi korban di kasus dugaan penculikan oleh penyidik KPK yang dilaporkan oleh keluarganya beberapa waktu lalu.‎
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu izin dari KPK setelah sebelumnya telah melayangkan surat izin.
[dem]
BERITA TERKAIT: