Sekda Sumut: Kami Belum Terima Keterangan Resmi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 29 Juli 2015, 16:30 WIB
Sekda Sumut: Kami Belum Terima Keterangan Resmi KPK
hasban ritonga/net
rmol news logo Pemprov Sumatera Utara megaku belum menerima suarat pemberitahuan dari KPK terkait status tersangka Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.

"Hingga saat ini kami belum ada pemberitahuan resmi, kami baru tahu dari
media," kata Sekretaris Daerah (Sekda)Pemprov Sumut, Hasban Ritonga, Rabu siang (29/7).

Setelah mengetahui dari media massa, Sekda langsung mengambil inisiatif
untuk menghubungi pengacara Gubernur Gatot, Razman Arif Nasution. Namun yang bersangkutan menurutnya juga baru mengetahui status tersebut lewat media.

Terlepas dari hal tersebut, menurutnya Gubernur asal PKS itu masih tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.

"Beliau tetap berkomitmen dan taat terhadap asas sesuai dengan peraturan
hukum yang ada," tukas Sekda seperti dilaporkan MedanBagus.com. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA