"Hingga saat ini kami belum ada pemberitahuan resmi, kami baru tahu dari
media," kata Sekretaris Daerah (Sekda)Pemprov Sumut, Hasban Ritonga, Rabu siang (29/7).
Setelah mengetahui dari media massa, Sekda langsung mengambil inisiatif
untuk menghubungi pengacara Gubernur Gatot, Razman Arif Nasution. Namun yang bersangkutan menurutnya juga baru mengetahui status tersebut lewat media.
Terlepas dari hal tersebut, menurutnya Gubernur asal PKS itu masih tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.
"Beliau tetap berkomitmen dan taat terhadap asas sesuai dengan peraturan
hukum yang ada," tukas Sekda seperti dilaporkan
MedanBagus.com.
[rus]
BERITA TERKAIT: