"Pemeriksaan pada pokoknya terkait peranan saksi dimana perusahaannya sebagai salah satu dari delapan perusahaan pemenang dan pelaksana pengadaan acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tahun anggaran 2012," terang Kapuspenkum Kejagung Tony T. Spontana dalam keterangannya sesaat lalu, Rabu (27/5).
Selain itu, kata Tony, Mastur juga dicecar terkait penerimaan uang hasil kegiatan acara siap siar meliputi empat paket pekerjaan yakni animasi robotik, FTV komedi, sinema FTV kolosal, dan sinetron komedi.
"Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.30," demikian Tony.
Pekan lalu Mastur sedianya juga menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir dengan alasan sibuk syuting di daerah.
Selain Mandra, dalam kasus ini penyidik Gedung Bundar menetapkan beberapa tersangka , yakni IC selaku Direktur Utama PT. Media Arts Image, Y selaku selaku pejabat pembuat komitmen, dan IH mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI.
[dem]
BERITA TERKAIT: