Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan, anggota tim yang dibentuk ada enam orang. Tapi, jumlah itu bisa bertambah apabila diperlukan.
"Karena ini permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan cepat dan serius," kata dia di Mabes Polri, Kamis (12/3).
Komjen Buwas menambahkan, anggota tim tadi, adalah petugas diluar penyidik yang saat ini ada di Bareskrim. Hal itu supaya mereka tidak menggangu penanganan kasus lain.
"Artinya jangan dibebankan pada penyidik yang punya pekerjaan rutin," demikian Komjen Buwas.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: