"Iya sudah kemarin," terang Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (10/3).
Johan tak membantah berkas penyidikan yang dilimpahkan oleh KPK masih kurang. Tapi, Johan bilang, secapatnya kekurangan itu akan dilengkapi dan dikirimkan ke korps adhyaksa.
"Saya kurang paham, tapi rencananya akan segera diserahkan sisa berkas itu ke Kejaksaan," terang Johan.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono mengatakan pihaknya telah menerima berkas pelimpahan kasus Komjen BG dari KPK. Berkas diantar langsung oleh Deputi Penindakan, Warih Sardono.
Berkas, saat ini tengah dipelajari oleh pihak jaksa pidana khusus. Lebih dari lima jaksa yang menanganinya. "Tim yang ditunjuk berasal dari tim satgassus," terangnya.
Berkas yang diserahkan KPK, lanjut dia, masih belum lengkap. Masih ada berkas yang akan diantar lagi. "Kami akan pelajari dulu. Dari KPK, hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi lalu baru tahu selanjutnya mau apa," demikian Widyo.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: