Inggris Penjarakan Dua Pelaku Penusukan Jurnalis Iran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 04 Juli 2026, 07:50 WIB
Inggris Penjarakan Dua Pelaku Penusukan Jurnalis Iran
Tanggapan Menlu Inggris Yvette Cooper atas vonis penjara pelaku penusukan jurnalis Iran (Unggahan akun X @YvetteCooperMP)
rmol news logo Dua warga negara Rumania dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan penusukan terhadap jurnalis Iran yang bermukim di Inggris, Pouria Zeraati. 

Dalam putusannya, Pengadilan Old Bailey menyatakan bukti-bukti di persidangan secara meyakinkan menunjukkan bahwa serangan tersebut dilakukan atas nama rezim Iran.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat, 3 Juli 2026, waktu setempat, George Stana (25) dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, sedangkan Nandito Badea (21) dihukum 8 tahun penjara setelah keduanya dinyatakan bersalah melukai korban dengan maksud menyebabkan luka berat.

Menanggapi putusan tersebut, Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, melalui akun media sosial X mengecam keras penyerangan terhadap Zeraati. Ia menegaskan bahwa tindakan menyerang seorang jurnalis di wilayah Inggris atas nama Iran merupakan perbuatan yang tidak dapat diterima.

"Siapa pun yang bertindak atas nama Iran serta merencanakan dan melakukan serangan terhadap seorang jurnalis di tanah Inggris telah melakukan tindakan yang sangat tercela. Hukuman hari ini mengirimkan pesan yang jelas kepada rezim Iran dan mereka yang menjalankan perintahnya," kata Cooper, dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.

Zeraati, yang bekerja untuk Iran International, ditikam tiga kali di bagian paha di luar rumahnya di Wimbledon, London, pada 29 Maret 2024. Jaksa menyebut serangan tersebut telah direncanakan melalui serangkaian pengintaian dan dilakukan atas perintah pihak ketiga yang bertindak mewakili negara Iran.

Hakim menyatakan dirinya yakin serangan tersebut dilakukan untuk kepentingan kekuatan asing. Ia juga mengungkapkan bahwa Zeraati merupakan kritikus vokal pemerintah Iran yang sebelumnya telah menerima berbagai ancaman, termasuk terhadap anggota keluarganya. Pengadilan turut mendengar bahwa foto Zeraati pernah dipasang di Teheran dengan tulisan "Wanted: Dead or Alive".

Dalam keterangannya kepada polisi, Zeraati mengaku serangan itu membuatnya hidup dalam ketakutan hingga memutuskan pindah ke luar negeri karena khawatir menjadi sasaran serangan lanjutan. Sementara itu, Kepolisian Kontra Terorisme Inggris menyatakan telah menggagalkan 20 rencana yang diduga terkait Iran sejak 2022. 

Iran International menyambut baik putusan pengadilan dan berharap hukuman terhadap kedua pelaku dapat menjadi efek jera terhadap ancaman dan intimidasi terhadap para jurnalis. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA