"Kalau kita lihat dari penentuan ini melibatkan bukan hanya dinas, tapi juga dewan sehingga tentu akan kita mintai keterangan anggota dewan," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di kantornya, Senin (9/3).
Menurut dia, penyidik sedang memproses dugaan pelanggaran hukum pengadaan UPS DKI tahun anggaran 2014. Sehingga, yang bakal dimintai keterangan anggota dewan periode sebelumnya mengingat sudah masa transisi.
"Anggota dewan bagian komisi pendidikan tentunya. Yang kita proses UPS 2014," ujarnya.
Martinus mengatakan pihaknya telah meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara UPS ini. Diduga, terindikasi penyalahgunaan wewenang.
Ia menambahkan, pihaknya akan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atas perkara pengadaan UPS ini atau yang patut dipersangkakan.
"Kita jadikan tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi yang ada," jelas dia
.[dem]
BERITA TERKAIT: