Pelimpahan Berkas Budi Gunawan Masih Proses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Maret 2015, 13:30 WIB
Pelimpahan Berkas Budi Gunawan Masih Proses
budi gunawan/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung segera melakukan gelar perkara kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan.

"Kemarin tim penyidik sudah bertemu membicarakan soal berkas perkaranya," kata Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (6/3).

Menurutnya, pelimpahan berkas kasus tersebut ke penyidik Kejagung masih berproses.

"Dalam proses," singkat Johan.

Namun begitu, dia mengaku tidak tahu apakah dalam gelar perkara nanti penyidik KPK kembali menjelaskan sejauhmana penanganan kasus tersebut. Menurutnya, hal itu juga dilakukan dalam proses pelimpahan berkas.

"Itu soal pemaparan penyerahan berkasnya," imbuh Johan.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA