Dari pembicaraan tertutup itu mengemuka aspirasi yang disebut menguat di kalangan PWNU, yakni keinginan agar terjadi perubahan total di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Alasan yang paling banyak disampaikan adalah kejenuhan terhadap konflik berkepanjangan di kalangan elite PBNU. Perseteruan antarpetinggi NU yang mencuat secara terbuka selama Konbes dan Munas di Ploso, Kediri, dinilai mencederai persaudaraan dan persatuan jam'iyyah.
Perdebatan dalam sidang Komisi Organisasi hingga rapat pleno dianggap mengabaikan adab jam'iyyah yang berakar pada ajaran Islam dan tradisi pesantren demi memenangkan kepentingan masing-masing.
“Keluh kesah mereka jelas. Itu menunjukkan penegasan sikap dari PWNU-PCNU, baik di Jawa maupun luar Jawa terhadap PBNU. Terkesan ada indikasi frustasi hingga ekspresi muak terhadap perilaku dan manuver petinggi PBNU jelang muktamar 2026. Mereka lelah memikul beban perseteruan elite PBNU yang dampaknya mengganggu kinerja dan kepercayaan jam’iyyah di wilayah, cabang hingga ranting dan jama’ah,” ungkap Katib PCNU Jombang 2017-2022, Gus Rijal, lewat keterangan tertulisnya, Minggu, 5 Juli 2026.
Gus Rijal mengatakan, sekitar 80 persen PWNU menginginkan perubahan total pada kepengurusan PBNU periode mendatang. Aspirasi itu diperkirakan akan diikuti PCNU di berbagai daerah. Menurutnya, keinginan tersebut muncul karena kepengurusan PBNU periode 2021-2026 sejak awal diwarnai perpecahan, perseteruan, dan konflik berkepanjangan.
Ia juga menyoroti belum ditetapkannya lokasi Muktamar ke-35 NU. Padahal panitia muktamar telah dibentuk sejak 8 Mei 2026. Meski sejumlah wilayah dan pesantren telah diusulkan serta disurvei, rapat internal PBNU belum mencapai kesepakatan.
Penetapan lokasi kemudian dibawa ke Konbes dan Munas NU di Ploso, Kediri, pada 20-22 Juni 2026, namun tetap tidak menghasilkan keputusan dan bahkan sempat memicu kericuhan dalam sidang pleno.
Akhirnya, penetapan lokasi dikembalikan kepada PBNU. Pada 2 Juli 2026, PBNU membentuk tim survei untuk menilai lima calon lokasi muktamar melalui SK PBNU Nomor 562/PB.01/A.II.06.03/99/07/2026. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penetapan lokasi yang dijadwalkan pada 7 Juli 2026.
Di saat yang sama, forum 32 PWNU se-Indonesia melalui rapat koordinasi daring meminta agar Muktamar ke-35 NU digelar di Jakarta. Usulan itu disampaikan untuk mengakhiri tarik ulur penentuan lokasi yang telah berlangsung sekitar dua bulan. Meski demikian, forum menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan PBNU.
Forum PWNU se-Indonesia telah menyampaikan sikap kepada PBNU terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Pada 27 April 2026, sebanyak 23 PWNU mendesak agar muktamar digelar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa jika hingga Agustus muktamar belum juga dilaksanakan, maka PWNU dan PCNU akan menyatakan mosi tidak percaya kepada PBNU.
“PBNU tidak boleh mengabaikan suara PWNU. Ini rambu, sekaligus penegasan etika berjam’iyyah kepada PBNU jelang muktamar. Sikap mosi tidak percaya kepada PBNU bisa terjadi sewaktu-waktu, terlebih bila mempertimbangkan akumulasi masalah dan konflik PBNU selama hampir dua tahun,” ujar Gus Rijal.
Akumulasi ketidakpercayaan ini bisa berpotensi memengaruhi jalannya Muktamar ke-35 NU. Menurutnya, para muktamirin dari PWNU, PCNU, dan PCI NU bisa saja menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmat 2021-2026.
Jika itu terjadi, kata dia, jajaran petinggi PBNU saat ini akan dinilai memiliki persoalan moral dan etika sehingga tidak layak kembali diberi amanah dalam kepengurusan PBNU periode 2026-2031.
“Penolakan LPJ bukan tanpa data, tapi disertai dalil, bukti, dan adab dalam permusyawaratan yang jernih. Bukan pula untuk memecah belah, melemahkan legitimasi, dan atau membuka ruang konflik baru. Penolakan itu bisa jadi koreksi yang sehat dalam berdemokrasi. Sekaligus penegasan tentang kemaslahatan jam’iyyah di atas ego personal atau kelompok,” pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: