
. Kuasa hukum Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, Saor Siagian mengatakan, hari ini kliennya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Bambang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengarahan kesaksian palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.
"Iya hari ini diperiksa," singkat Saor saat ditemui di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut Saor, penyidik Bareskrim dengan kliennya telah menyepakati untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini.
"Mas Bambang dijanjikan pada hari ini. Habis hari Selasa (kemarin) mau diperiksa," bebernya.
Diketahui, pada Jumat lalu (27/2) Bambang urung menjalani pemeriksaan di Bareskrim lantaran belum siap untuk diperiksa. Selain itu juga karena masih banyak pekerjaan di KPK meski tugasnya telah digantikan oleh pimpinan sementara.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: