Menko Polhukan Tedjo Edhy Purdjianto menyatakan, pelimpahan kasus BG sudah melalui koordinasi tiga lembaga penegak hukum; KPK, Kejaksaan dan Polri.
"Kalau memang ada pengalihan kasus, sudah dibicarakan bertiga. Saya tidak ikut dalam pembicaraan itu," jelas Tedjo di PTIK, Selasa.
Politisi Nasdem ini memastikan, di bawah kepemimpinan Ruki, KPK ke depan akan sulid karena sudah merupakan keputusan presiden.
Yang pasti, sambung Tedjo, presiden dan pemerintah tetap komitmen dalam pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK.
"Beliau (Jokowi) nggak mencapuri masalah proses hukum," pungkasnya.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: