Menko Polhukam: Pelimpahan Kasus BG Kesepakatan Bersama Penegak Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Maret 2015, 12:49 WIB
Menko Polhukam: Pelimpahan Kasus BG Kesepakatan Bersama Penegak Hukum
Tedjo Edhy Purdjiatno/net
rmol news logo Penentangan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah Plt Ketua KPK Taufiqurrahma Ruki yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, mendapatkan respon beragam.

Menko Polhukan Tedjo Edhy Purdjianto menyatakan, pelimpahan kasus BG sudah melalui koordinasi tiga lembaga penegak hukum; KPK, Kejaksaan dan Polri.

"Kalau memang ada pengalihan kasus, sudah dibicarakan bertiga. Saya tidak ikut dalam pembicaraan itu," jelas Tedjo di PTIK, Selasa.

Politisi Nasdem ini memastikan, di bawah kepemimpinan Ruki, KPK ke depan akan sulid karena sudah merupakan keputusan presiden.

Yang pasti, sambung Tedjo, presiden dan pemerintah tetap komitmen dalam pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK.

"Beliau (Jokowi) nggak mencapuri masalah proses hukum," pungkasnya. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA