Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
"Itu wilayahnya KPK, tentu KPK sudah mendalami proses hukum yang ada. Itu rangkaian daripada proses hukum. Pada akhirnya kemana akan ditangani kasus tersebut," ungkapnya.
Rikwanto memastikan koordinasi Polri dan KPK masih tetap berlanjut.
"Namun dalam kaitan proses hukum ini berjalan sesuai proses yang ada," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi 'rekening gendut' Komjen Budi Gunawan dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung. Namun, atas pertimbangan efektifitas, kejagung akan menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri. Alasannya, Polri sudah pernah menangani kasus BG.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: