Kapolres Wahyu Bantah Perketat Pengamanan di PN Jaksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Februari 2015, 13:39 WIB
rmol news logo Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Pol Jakarta Selatan Wahyu Hadiningrat menegaskan, tidak ada tambahan pengamanan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi ahlinya dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jaksel.

Menurut Kompol Wahyu, baik saksi yang dihadirkan KPK maupun Polri mendapatkan standar pengamanan yang sama selama proses pengadilan.

"Sama saja. Ini kan sudah sesuai SOP," kata Wahyu kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta, Jumat (13/2).

Adapun jumlah personel kepolisian yang disiagakan sejak sidang perdana hingga hari ini, sebut Wahyu, sebanyak 500 orang.
Pengecekan keamanan pun tetap dilakukan di bagian pagar depan maupun pintu masuk utama PN Jaksel.

Ia menolak jika pengamanan ini dikaitkan dengan teror yang diterima staf KPK.

"Biasa saja, jangan dikaitkan dengan itulah," ucapnya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, dibanding beberapa hari sebelumnya, kali ini orang-orang yang hendak masuk area pengadilan sejak pagi tadi mendapat pemeriksaan lebih ketat.

Satu per satu pengunjung diperiksa isi tas bawaannya secara seksama. Tak tanggung-tanggung tangan petugas kepolisian yang berjaga juga dirogohkan hingga ke dasar tas.
 
Tak hanya itu, seluruh badan pengunjung dilekatkan metal detector. Jika alat itu berbunyi, polisi lantas meminta pengunjung bersangkutan untuk menunjukkan benda yang dibawanya di balik jaket atau kantung yang ada.

Namun usai shalat Jumat tadi, pengamanan dikendorkan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA