Di antara bukti itu, tim kuasa hukum juga menyertakan puluhan kliping berita dari media online maupun media massa sebagai pembuktian dalam sidang praperadilan. Isi berita itu soal penetapan BG menjadi tersangka.
Kuasa hukum tim termohon (KPK) pun mempertanyakan arah pembuktian tersebut. Termasuk soal kliping media yang diserahkan.
"Sepanjang pemahaman saya bukti yang disampaikan memang belum merujuk relevansinya kepada objek yang sedang dia sengketakan," kata kuasa hukum KPK, Rasamala Aritonang, di sela sidang di PN Jaksel, Selasa (10/2)
Misalnya kata Rasamala soal kliping media, informasi dari media online yang berjumlah sekitar 50 bukti.
"Mau membuktikan apa? Saya belum menangkap relevansinya terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian Rasamala.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: