KPK Heran, Puluhan Barang Bukti dari Pihak BG Tidak Relevan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Februari 2015, 14:55 WIB
KPK Heran, Puluhan Barang Bukti dari Pihak BG Tidak Relevan
tim penyidik kpk/net
rmol news logo Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan (BG) menyerahkan 73 bukti kepada majelis hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di antara bukti itu, tim kuasa hukum juga menyertakan puluhan kliping berita dari media online maupun media massa sebagai pembuktian dalam sidang praperadilan. Isi berita itu soal penetapan BG menjadi tersangka.

Kuasa hukum tim termohon (KPK) pun mempertanyakan arah pembuktian tersebut. Termasuk soal kliping media yang diserahkan.

"Sepanjang pemahaman saya bukti yang disampaikan memang belum merujuk relevansinya kepada objek yang sedang dia sengketakan," kata kuasa hukum KPK, Rasamala Aritonang, di sela sidang di PN Jaksel, Selasa (10/2)

Misalnya kata Rasamala soal kliping media, informasi dari media online yang berjumlah sekitar 50 bukti.

"Mau membuktikan apa? Saya belum menangkap relevansinya terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian Rasamala. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA