Demikian disampaikan Ketua KY Suparman Marzuki kepada wartawan di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/1).
"Kita pastikan akan hadir di persidangan Budi Gunawan untuk melihat prosesnya langsung,"janji Suparman.
Menurutnya, pantauan langsung yang dilakukan KY agar persidangan majelis hakim bebas dari tekanan saat memutuskan perkara praperadilan tersebuut.
"Selain itu ini harus dikawal maksimal karena yang bersangkutan telah 8 kali dilaporkan ke KY," ujar Suparman.
Suparman juga meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, tidak menambah rumit kasus yang sudah menyita perhatian nasional itu.
"KY meminta agar hakim memutus seadil-adilnya sesuai pedoman KUHAP. Jangan buat semakin ruwet," demikian Suparman.
[rus]
BERITA TERKAIT: