Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dikontak beberapa saat tadi.
"KPK belum dapat informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan prihal ketidakhadiran BG yang hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di KPK," terang pria yang biasa disapa BW ini.
Sebelumnya, pengacara Komjen BG, Razman Nasution, memastikan kliennya tak akan datang. Salah satu alasannya, kata Razman, karena BG tak pernah melihat surat panggilannya. "Surat panggilan dari KPK ada, dikirim ke Mabes, Lemdikpol, dan kediaman BG. Tapi belum sampai ke tangan klien kami. Ini aneh karena nggak ada surat pengantarnya, nggak ada tanda terimanya. Buat apa datang?" jelas Razman.
Razman sendiri mengaku keberatan dengan pemanggilan itu. Menurutnya, KPK seharusnya tidak memproses dulu kasus ini Senin (2/2) praperadilan kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Idealnya selesai dulu putusannya," tegasnya.
Terlepas dari itu, BW sendiri meyakini BG akan hadir. Alasannya ada banyak. Salah satunya, karena pemanggilan ini merupakan kesempatan bagi BG untuk menjelaskan segala alibi yang ada pada dirinya.
"Dengan menunjukan bukti-bukti otentik miliknya guna mengcounter seluruh sangkaan seperti disebut dalam sprindik. Bukankah di depan
fit and proper di DPR hal itu sudah dilakukannya," terang BW.
[wid]
BERITA TERKAIT: