Plt Kapolri Minta Saksi-saksi Komjen BG Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Januari 2015, 12:12 WIB
Plt Kapolri Minta Saksi-saksi Komjen BG Penuhi Panggilan KPK
badrodin haiti/net
rmol news logo . Pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mempersilakan KPK memanggil dan memeriksa anggotanya guna penyidikan kasus yang melibatkan Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan.

Ia pun meminta bawahannya untuk menyiapkan diri menjadi saksi atas kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komjen BG.

"Kita perintahkan silakan yang dipanggil siapkan diri," ungkap Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/1)

Masih menurut Badrodin, bagi saksi-saksi yang dipanggil agar berkoordinasi, soal apakah yang diperlukan saat akan diperiksa penyidik.

"Apa yang perlu disiapkan, itu dikomunikasikan," pungkas Badrodin.

Diketahui, kemarin (Selasa, 20/1) dari tiga saksi kasus Komjen Po Budi Gunawan mangkir dari dipanggil KPK. Mereka yakni, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum, Brigjen (Purn) Heru Purwanto, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Pol Andayono, dan Wakil Kepala Kepolisian Resort Jombang, Kompol Sumardji.

Dan pada Senin (19/1) kemarin, dari tiga yang dipanggil, hanya satu saksi saja yang memenuhi panggilan yakni Irjen Pol (Purn) Syahtria Sitepu selaku pengajar di Sekolah Pimpinan Polri. Sementara Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol. Herry Prastowo dan Dosen Utama di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri, Kombes Ibnu Isticha kompak tak hadir. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA