Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Divisi Hukum Polri. Gugatan terkait penetapan status tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK itu diajukan ke PN Jakarta Selatan, Senin (19/1) kemarin. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: