Jenderal Sutarman menyatakan, Polri menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Polri juga akan memberikan bantuan hukum untuk Komjen Budi Gunawan.
"Polri siap membantu apapun yang dibutuhkan KPK untuk kepentingan penyidikan," terang Sutarman.
Sementara itu Abraham menegaskan kedatangannya untuk melaporkan semua perkembangan kasus korupsi mantan ajudan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri itu. Hal ini agar ada kesepahaman dan penyidikan tetap berjalan.
"Kita sudah pernah kordinasi, bahwa kita sedang menerima laporan pengaduan masyarakat," jelas Samad.
Abraham sendiri berkilah penetapan BG sebagai tersangka hari ini, hanya sebuah kebetulan.
"Sama hal Pak Hadi Purnomo pas di akhir masa jabatan itu dipersoalkan dulu, tapi kebetulan biasa, jadi bukan cuma Pak BG," tandasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: