Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI itu merasa tak ada kejanggalan dibalik kenaikkan hartanya. Meski, jumlahnya cukup fantastis, mencapai miliaran rupiah.
"Yang pasti itu sudah dipertanggung jawabkan dan sudah ditindak lanjuti dan sudah ada clearancenya, berarti itukan sudah ada kekuatan hukum," kata dia dalam keterangan pers di rumahnya bilangan DurenTiga, Jakarta Selatan, Selasa (13/1) petang.
Diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2013, kekayaan BG mencapai Rp22,6 miliar. Jumlah itu meningkat dari laporan yang sebelumnya diserahkannya tahun 2008, yakni Rp4,6 miliar.
Ditanyakan lagi soal jumlah hartanya itu, Komjen BG menjawab diplomatis. "Kita lihat saja nanti ya," tandasnya.
KPK secara resmi telah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mecurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara. Oleh KPK, Komjen Budi disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp
Penetapan tersangka terhadap Budi itu dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan selama setengah tahun sejak Juli 2014 lalu.
[sam]
BERITA TERKAIT: