Wafid dan Lisa Diminta Hadir di Sidang Machfud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 Januari 2015, 15:23 WIB
Wafid dan Lisa Diminta Hadir di Sidang Machfud
Lisa Lukitawati/net
rmol news logo . Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menghadirkan eks Sesmenpora, Wafid Muharram dan mantan anggota tim asistensi, Lisa Lukitawati dalam sidang terdakwa Dirut PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

Permintaan tersebut datang dari majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Sport Center Hambalang. Keterangan dari Wafid dan Lisa dianggap dapat membantu membongkar kasus itu.

"Wafid Muharam harus dihadirkan karena dia adalah petunjuk," kata Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan dalam persidangan terdakwa Machfud di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/1).

Ketua JPU Fitroh Rohcahyanto tak menolak permintaan hakim. Kata dia, pihaknya bakal menghadirkan Wafid dan Lisa. Tapi, khusus untuk Lisa, pihaknya harus berkordinasi dengan Pengadilan Tipikor Makasar. Sebab, saat ini Lisa ditahan dalam perkara korupsi pengadaan Alat Laboratorium Olahraga di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM yang perkaranya tengah berproses di Pengadilan.

Diketahui, Wafid selaku Sesmenpora membentuk tim asistensi dalam proyek Hambalang. Anggota tim asistensi itu adalah Lisa dan Paul Nelwan. Wafid dijerat KPK dalam perkara wisma atlet sedangkan dalam perkara Hambalang yang bersangkutan menyandang status "justice collaborator".

Dalam persidangan, penasehat hukum Machfud, Syaiful Ahmad Dinar meminta agar sidang diadakan sekali dalam seminggu. Permintaan tersebut ditolak oleh hakim Sinung yang menegaskan perkara Mahfud harus digelar dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Rabu mengingat banyaknya saksi yang diperiksa. "Jadi harus siap," kata Sinung.

Machfud Suroso, didakwa memperkaya diri Rp 46,5 miliar dari proyek Hambalang, Bogor. PT Dutasari Citra Laras ditunjuk oleh KSO Adhi Karya Wijaya Karya mengerjakan mekanikal-elektrikal dengan nilai kontrak yang diduga digelembungkan yakni, Rp 324,500 miliar termasuk pajak. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA