"Iya betul, terkait kasus FAI, KPK menyita lima mobil dan satu motor Kawasaki Ninja," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (23/12).
Kendaraan milik Fuad yang disita sudah terparkir di gedung KPK, Jakarta. Mobil yang telah disita itu yakni, Toyota Camry warna hitam dengan nopol B 1341 TAE, Honda CRV warna coklat dengan Nopol B1277 TJC, Suzuki Swif warna putih dengan Nopol B 1683 TOM, Kijang Inova warna abu-abu dengan Nopol B1824 TRQ, dan Toyota Alphard warna silver dengan Nopol B 1250 TFU. Informasi yang dihimpun, kendaraan itu disita dari rumah Fuad Amin dibilangan Cipinang, Jakarta Timur.
"Disita dari sebuah rumah yang lokasinya di Jakarta," tutur Priharsa.
Sebelumnya penyidik KPK telah menyita dua mobil yakni Toyota Alphard No. Pol. L-1956-M warna putih dan Toyota Innova No. Pol. M-1299-GC warna silver. Mobil itu disita dari rumah Fuad Amin di Bangkalan, Jatim.
[dem]
BERITA TERKAIT: