Dalam kunjungan tersebut, Aboe Bakar bertemu dengan 18 ulama yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Santri Madura (BASSRA) dari empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Pertemuan yang digelar Senin 20 April 2026, turut dihadiri Ketua BASSRA KH. Mohammad Rofie Baidlowi dan Sekretaris Jenderal KH. Syafik Rofii, bersama sejumlah ulama Madura lainnya.
Dialog antara kedua pihak berjalan selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Dari pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan dalam dokumen dan ditandatangani kedua belah pihak.
Aboe Bakar menegaskan, kedatangannya ke Madura bertujuan untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung. Ia juga mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian pernyataannya.
“Ucapan yang saya sampaikan merupakan sebuah lisan dengan cara penyampaian yang tidak tepat," kata Aboe Bakar dalam keterangan resmi, dikutip Senin 20 April 2026.
Legislator PKS itu berharap pertemuan ini dapat menjernihkan suasana sekaligus mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu, Aboe Bakar menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan para ulama dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan narkoba, khususnya melalui penyusunan regulasi yang lebih tegas.
Dalam kesepakatan yang dibacakan Ketua BASSRA, ditegaskan bahwa tidak ada niat dari Aboe Bakar untuk merendahkan lembaga atau ulama di Madura. Kekeliruan yang terjadi disebut murni pada aspek substansi dan redaksional.
"Insyaallah, pertemuan ini menjadi langkah awal membangun kembali kepercayaan antara wakil rakyat dan ulama di Madura," kata Kiai Rofie.
Sebelumnya, Aboe Bakar juga telah memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa 14 April 2026.
Ia memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan oknum di Madura dalam jaringan narkoba yang sempat menuai polemik.
BERITA TERKAIT: