3 WNI yang Ditangkap PDRM Masih Diperiksa Intensif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Desember 2014, 14:02 WIB
rmol news logo Polri masih mendalami tiga dari 12 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh Kepolisian Diraja Malaysia.

Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri, Kombes Agus Rianto menyatakan,sebagian dari WNI yang ditangkap itu sudah dibebaskan usai diminta keterangan mereka di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.

"Hari Jumat 19 Desember sudah dipulangkan tiga orang ke Bekasi. Dua wanita satu anak. Sabtu enam orang ke Jatim. Sisanya tiga orang masih dikembangkan. Waktu tujuh hari. Masih pendalaman," jelas Agus di Mabes Polri, Senin (22/12).

Masih kata Agus, untuk status tiga orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kita tunggu apakah statusnya ditingkatkan atau tidak memenuhi. Kita masih dalami hari ini waktu terakhir. Keluarga mereka sudah dipulangkan. Salah satunya yang pernah terlibat teror di Aceh beberapa bulan," beber Agus.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA