Rp 700 Juta untuk Ketua Dewan Bangkalan Diduga Terkait Suplai Gas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Desember 2014, 12:19 WIB
Rp 700 Juta untuk Ketua Dewan Bangkalan Diduga Terkait Suplai Gas
Fuad Amin Imron/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Jatim periode 2014-2019 berinisial FAI (Fuad Amin Imron). FAI ditangkap bersama dua orang asal swasta lantaran diduga melakukan praktik suap menyuap.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tadi malam (Senin, 1/12), tim dari KPK juga mengamankan uang Rp 700 juta.

"Rp 700 juta dalam rupiah," kata Wakil Ketua KPK, Andan Pandu di Jakarta, Selasa (2/12).

FAI diduga telah sering menerima suap. Pemberian uang tersebut bukanlah yang pertama. Dugaan suap itu telah berlangsung sejak Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

"(Pemberian) kesekian. Yang bersangkutan sudah kesekian kali. jadi tidak bisa mengelak," terang dia.

Suap dalam OTT itu sendiri terkait suplai gas. "Dia tandatangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah," terang Adnan.

Mereka yang ditangkap sudah digelendang ke kantor KPK sejak pagi tadi. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK berjumlah tiga orang. Status mereka akan ditentukan dalam waktu 1 x 24 jam pasca tangkap tangan.

"Sudah nginap," tandas Adnan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA