Pemprov Jakarta Diminta Tinjau Legalitas Operasional LSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 09 Juli 2026, 17:06 WIB
Pemprov Jakarta Diminta Tinjau Legalitas Operasional LSI
Aliansi Muda Bersatu (AMB). (Foto: Istimewa)
rmol news logo Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta diminta mengambil langkah cermat terhadap dugaan adanya permasalahan legalitas operasional yang melibatkan PT Lotte Shopping Indonesia (LSI).

Desakan itu disampaikan Koordinator Aliansi Muda Bersatu (AMB) Salahuddin. Katanya, perhatian serius dari Pemprov Jakarta maupun aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga supremasi hukum, akuntabilitas tata kelola pemerintahan, dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

“Bahwa setiap aktivitas usaha wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Salahuddin kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.

Dia menegaskan, kepatuhan terhadap aspek perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan instrumen fundamental dalam menjamin perlindungan kepentingan negara, masyarakat, pekerja, serta terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

Menurut Salahudin, apabila dugaan mengenai PT Lotte Shopping Indonesia melakukan operasional perusahaan tanpa kejelasan status legalitas perizinan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara, terciptanya ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi, hingga melemahnya kepercayaan publik terhadap efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

Atas dasar tersebut, Salahuddin lagi, AMB mendesak Pemprov Jakarta bersama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah konkret terhadap dugaan permasalahan yang terjadi terhadap PT Lotte Shopping Indonesia.

"Yakni dengan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen legalitas perusahaan PT Lotte Shopping Indonesia yang dipandang penting untuk memastikan adanya kepastian hukum sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA