Desakan itu disampaikan Koordinator Aliansi Muda Bersatu (AMB) Salahuddin. Katanya, perhatian serius dari Pemprov Jakarta maupun aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga supremasi hukum, akuntabilitas tata kelola pemerintahan, dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.
“Bahwa setiap aktivitas usaha wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Salahuddin kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2026.
Dia menegaskan, kepatuhan terhadap aspek perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan instrumen fundamental dalam menjamin perlindungan kepentingan negara, masyarakat, pekerja, serta terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.
Menurut Salahudin, apabila dugaan mengenai PT Lotte Shopping Indonesia melakukan operasional perusahaan tanpa kejelasan status legalitas perizinan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara, terciptanya ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi, hingga melemahnya kepercayaan publik terhadap efektivitas pengawasan pemerintah daerah.
Atas dasar tersebut, Salahuddin lagi, AMB mendesak Pemprov Jakarta bersama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah konkret terhadap dugaan permasalahan yang terjadi terhadap PT Lotte Shopping Indonesia.
"Yakni dengan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen legalitas perusahaan PT Lotte Shopping Indonesia yang dipandang penting untuk memastikan adanya kepastian hukum sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: