"Mengecewakan. Jokowi memiliki banyak opsi bagus yang independen," jelas Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan kepada
RMOL (Kamis, 20/11).
ICW menolak politikus menjadi Jaksa Agung. Karena Jaksa Agung dari kalangan partai berbahaya dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.
"Sebab akan terjadi benturan kepentingan dan politik. Apalagi masalah terbesar Indonesia adalah korupsi politik," tandasnya.
HM Prasetyo memang berkarir di Kejaksaan. Jabatannya terakhir adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Tahun 2005-2006. Namun, saat ini dia anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah II. Di partai politik dia menjabat anggota Mahkamah Partai Nasdem.
ICW memang sebelumnya sudah mewanti-wanti agar Jokowi tidak mengangkat Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Alasannya, selama di Kejaksaan tidak punya prestasi besar. Apalagi, saat ini dia menjadi politisi. Dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: