Anas Urbaningrum: Vonis Tidak Adil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 September 2014, 18:38 WIB
Anas Urbaningrum: Vonis Tidak Adil
anas urbaningrum/net
rmol news logo . Terdakwa kasus gratifikasi Hambalang Anas Urbaningrum menilai vonis 8 tahun penjara untuknya tidak adil.

"Putusan tidak adil," katanya menanggapi amar putusan majelis hakim di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9).

Menurut Anas, majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan dalam menjatuhkan vonis.

"Karena tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan yang lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Karena itu, Anas meminta waktu kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan vonis yang diterimanya. Termasuk untuk meminta petunjuk langsung dari Tuhan YME.

"Saya harus berdiskusi dengan banyak pihak, terutama keluarga. Saya minta izin waktu untuk konsultasi, istikoroh, sampai seminggu," demikian Anas. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA