
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andika Hazrumy, Senin (15/9). Pria yang diduga anak kandung Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana alat kesehatan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Andika diketahui pernah juga diminta keterangannya untuk Ratu Atut Chosiyah, namun untuk perkara yang berbeda. Ketika itu, Andika yang juga anggota DPD RI, menolak untuk menjadi saksi.
Diketahui, terkait tindak pidana korupsi pengadaan sarana alat kesehatan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaery Wardana. Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999, sebagaimana diubah dalam UU 20/2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: