Penyidik Polda Metro Berharap Penahanan Tersangka JIS Tak Diperpanjang Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 September 2014, 13:18 WIB
Penyidik Polda Metro Berharap Penahanan Tersangka JIS Tak Diperpanjang Lagi
rmol news logo Guna melengkapi berkas yang diminta pihak kejaksaan, penyidik Polda Metro Jaya kembali akan memperpanjang masa penahanan dua guru Jakarta International School, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.

Neil dan Ferdinant merupakan tersangka kekerasan seksual di sekolah tersebut. Dalam perpanjangan pertama selama 40 hari. Lalu di penahanan kedua, diperpanjang 20 hari lagi.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus JIS.

"Berkasnya sampai sekarang belum selesai, belum dinyatakan lengkap. Kalau dalam minggu ini berkas belum lengkap akan diperpanjang masa penahananya," jelas Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/9).

Sebelumnya, kata Heru, penyidik sudah dua kali memperpanjang masa penahanan keduanya. Sementara perpanjangan penahanan ketiga masih akan direncanakan.

"Kalau bisa jangan ada perpanjangan masa penahanan ketiga," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA