Penyidik KPK Interogasi Direktur Optima Infocitra Universal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 September 2014, 11:46 WIB
Penyidik KPK Interogasi Direktur Optima Infocitra Universal
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Optima Infocitra Universal, Dedi Apriadi, Rabu (3/9). Dia akan diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Dedi sudah masuk kedalam ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Dia nampak mengenakan kemeja putih lengan pendek. Sayangnya, tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan oleh Dedi sebelum masuk ruang interogasi.

Selain sebagai direktur, Dedi diketahui merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Hanura. PT Optima Infocitra Universal ini diketahui bergerak di bidang pengembangan perangkat lunak. Diduga, perusahaan ini menjadi pihak yang ikut dalam proses pengadaan e-KTP.

Dalam kasus ini. KPK sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA