"Tidak kenal, (ketemu) tidak pernah," kata Wayan Koster di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9).
Wayan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhtar Ependy. Sejumlah hal dibantah Wayan saat ditanya awak media. Mulai dari pemeriksaan ini terkait dengan sengketa Pilkada Provinsi Bali di MK sampai mengenai ada tidaknya hubungan bisnis dirinya dengan Muhtar.
"Tidak ada (kaitan dengan Pilkada Bali). Tidak ada (kaitan dengan bisnis), kenal saja tidak," demikian Wayan yang tampil mengenakan kemeja batik warna merah itu.
Muhtar Ependy adalah orang dekat sekaligus disebut-sebut sebagai makelar suap bekas Ketua MK M Akil Mochtar. Oleh KPK, Muhtar dijadikan tersanggka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar atau palsu dalam persidangan Akil selama ini dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK.
Muhtar disangkakan Pasal 21 dan Pasal 22 jo Pasal 35 UU 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
[wid]
BERITA TERKAIT: