Mereka melakukan kunjungan ke lembaga yang salah satunya tugasnya melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim itu untuk bersilaturrahim. Pengurus ormas bentukan Anas Urbaningrum ini diterima salah seorang pimpinan KY, Taufiqurrahman Syahuri.
"Kunjungan ini silaturrahim biasa. Mumpung masih Lebaran," jelas Jubir PPI, Ma'mun Murod Al Barbasy dalam pesan singkat kepada
Rakyat Merdeka Online malam ini. Selain Ma'mun, juga hadir Andy Soebjakto, Ian Zulfikar, Sahal Maimun, Arifin, dan Adhi.
Ma'mun tak dalam pertemuan tersebut, mereka melaporkan secara panjang lebar terkait persidangan kasus Hambalang yang melibatkan Anas Urbaningrum. "KY lembaga yang secara konstitusi memang tepat untuk kami beri laporan," jelasnya.
Karena menurut mereka, fakta persidangan jelas menunjukan bahwa dakwaan JPU yang 80 persen berasal dari 'ocehan' M. Nazaruddin, terpatahkan semua di persidangan. Saksi-saksi yang didatangkan JPU yang harusnya memberatkan terdakwa (Anas) justru meringankan dan mematahkan dakwaan-dakwaan JPU.
"Makanya, kami juga memberikan 'copian' beberapa hasil persidangan yang dinilai penting ke KY," ungkapnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: