"Kita ingatkan pada PDIP kalau ada masalah dengan pemberitaan adukan ke lembaga negara, jangan langsung main demo, merusak atau mengahalangi TV One. Kita sampaikan tadi ke Tjahjo (Sekjen PDIP) langsung,"kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Joseph Adi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat malam (4/7).
"Jadi, kembalikan kepada fungsi lembaga negara, dalam hal ini dewan pers. Proses sesuai mekanisme yang ada," lanjut Joseph.
Dewan Pers pun mengaku jika teguran terhadap produk pers tak hanya dilayangkan pada TV One saja, tetapi pada stasiun Metro TV. Menurut Joseph, pihaknya memastikan agar para pengelola stasiun televisi itu tidak membuat liputan di luar standar jurnalistik.
Lebih jauh, lanjutnya, jika pemberitaan kampanye negatif soal rekam jejak capres-cawapres masih dianggap sah dalam jurnalisitik.
"Kalau black campaign tanpa fakta itu jelas salah apalagi mereka menggunakan frekuensi publik. Nanti pemerintah bisa tarik izin penyiaran," tegas Joseph.
[why]
BERITA TERKAIT: