Ketua Dewan Pers: AJP 2025 jadi Inkubator Insan Pers Hebat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 01 November 2025, 15:19 WIB
Ketua Dewan Pers: AJP 2025 jadi Inkubator Insan Pers Hebat
Pra penjurian Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Jumat, 31 Oktober 2025. (Foto: Dok. Pertamina)
rmol news logo Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 menjadi stimulus insan pers untuk semakin professional serta berwawasan lebih luas. 

“AJP saya adalah semacam inkubator bagi lahirnya insan-insan pers yang lebih berkualitas dan profesional. Para pemenang AJP sebelumnya juga ternyata bisa semakin tumbuh menjadi jurnalis yang lebih berkualitas dan andal,” ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 November 2025.

Tahun ini, Pertamina mengusung tema Energizing Indonesia. Submit karya AJP 2025 ditutup pada 31 Oktober 2025, selanjutnya akan dilakukan penjurian para dewan juri independen yang terdiri dari akademisi, praktisi media, pengamat energi, fotografer profesional dan pakar komunikasi, secara profesional dan transparan.

Komaruddin sendiri terlibat menjadi Ketua Dewan Juri AJP 2025. Seluruh insan media mendapatkan kesempatan untuk mengirimkan karya terbaik yang telah dipublikasikan di media massa dalam periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.

Corporate Secretary Pertamina, Arya Dwi Paramita menambahkan, kehadiran AJP bisa membawa semangat baru bagi para insan pers.

“Saya berharap insan pers semangat mengikuti AJP 2025 ini. Saya juga meyakini jajaran Dewan Juri bisa memberikan penilaian yang independen bagi para peserta,” jelas Arya.

Pertamina mengajak insan pers untuk mengangkat informasi mengenai hal-hal terkait upaya Pertamina mendukung swasembada dan ketahanan energi nasional, serta manfaat dan dampak dari keberadaan Pertamina bagi masyarakat dan negara, perekonomian serta multiplier effect. rmol news logo article 
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA