Kasus Suap Pilkada Palembang, KPK Sita Mobil Honda Jazz

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 03 Juli 2014, 22:30 WIB
Kasus Suap Pilkada Palembang, KPK Sita Mobil Honda Jazz
johan budi/net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Honda Jazz warna putih. Penyitaan mobil  berplat nomor B 1671 PZF itu dilakukan berkalian dengan perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jurubicara KPK Johan Budi menagatakan, penyitaan dilakukan setelah pihaknya melakukan penggeledahan di kediaman orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Effendi, Rabu (2/7) kemarin. Kediaman itu adalah Apartemen MoI (Mall of Indonesia).

Johan menyebutkan, selain mobil Honda Jazz, tim dari KPK juga menyita sejumlah dokumen, catatan-catatan serta data elektronik dari penggeledahan di Rusunami Bandar Kemayoran, kediaman istri Muhtar Effendi.

"Mobil itu saat ini posisinya berada di parkiran Gedung KPK," jelas Johan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).

Dalam perkara ini, KPK telah memenjarakan mantan Ketua MK Akil Mochar. Selain itu, penyidik juga sudah menetapkan Walikota Palembang Romi Herton dan istrinyan Masyitoh sebagai tersangka. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA