Menurutnya, Kopdes bukanlah unit usaha ritel atau supermarket, melainkan instrumen strategis pemerintah yang akan menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menopang ketahanan pangan nasional.
"Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket. Padahal koperasi itu, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah, dua sebagai Off-taker. Jadi fungsinya sebagai infrastruktur pemerintah, dua sebagai off-taker," ujarnya saat tiba di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu sore, 15 Juli 2026.
Zulhas menjelaskan, fungsi Kopdes Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah yakni akan menjadi tempat penyaluran bantuan sosial hingga barang-barang subsidi hingga ke tingkat desa.
"Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui Kopdes nanti. Sehingga jelas, karena tiap desa ada," kata Zulhas.
Selain itu, Kopdes juga akan menjalankan peran sebagai off-taker yang menjaga stabilitas harga hasil pertanian. Dengan skema tersebut, koperasi dapat membeli komoditas petani ketika harga pasar jatuh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Dua, dia sebagai off-taker. Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over, beli gabah, jagung, dan lain-lain ya," ucapnya.
Karena itu, Zulhas kembali menepis anggapan bahwa Kopdes akan beroperasi layaknya toko modern.
"Bukan supermarket," tegasnya.
BERITA TERKAIT: