Koster menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam oleh penyidik KPK. Kata dia, penyidik hanya menanyakan seputar materi yang pernah ditanyakan saat dirinya diperiksa untuk bekas Menpora, Andi Alifian Mallarangeng.
"Cuma sedikit, mengulang kesaksian saya waktu tersangka Pak Andi Mallarengeng. Hanya itu saja, enggak ada yang baru," kata Koster di kantor KPK Jakarta, Senin (16/6).
Koster menegaskan tak mengenal Machfud Suroso. Di luar itu, dia menyatakan bahwa dirinya sempat ditanyakan soal penganggaran untuk proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Dia bilang, tak pernah membahas anggaran tersebut.
"Enggak ada itu, enggak pernah dibahas, enggak pernah diajukan. Diajukan Rp 1,2 triliun tapi hanya terealisir sedikit. Teralisirnya di APBN 2010 Rp 125 miliar, APBNP 2010 Rp 150 miliar, kemudian 2011-2012 Rp 400 miliar, hanya segitu," kata dia merinci.
[wid]
BERITA TERKAIT: