"Pertama, dia (Sahrin Hamid, red) mengatasnamakan Bupati (Rusli Sibuah," terang Djuffri saat bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/4) petang.
Djuffri diketahui merupakan pengurus DPW PAN di Morotai yang maju sebagai calon legislatif 2014, sementara Rusli merupakan salah seorang deklarator PAN di Maluku Utara. Hal itu juga, yang membuat Djuffri merasa perlu untuk membantu Rusli menyediakan uang.
"Saya (bantu, red) karena dia (Sahrin Hamid, red) pengacara Rusli,"‎ terang dia.
Terakhir, Djuffri mengatakan alasannya membantu Rusli juga karena sering mendapatkan teror melalui sms. Siapa penerornya, kata Djuffri tak disertakan dalam sms tersebut.
"Saya empat kali menerima teror sms. Isi intinya saya dicurigai main pada dua kandidat selain Rusli‎, itu yang saya ingat," terang dia.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Djuffri mengaku diminta untuk menyediakan uang sebesar Rp3 miliar oleh Rusli Sibua melalui Sahrin Hamid untuk mengurus gugatan sengketa Pilkada Morotai di MK‎. Permintaan itu disampaikan Rusli di Hotel Borobudur Jakarta pada 14 Juni 2011 silam.
Djuffri akhirnya menghubungi rekan sesama pengusaha, Petrus Widarto untuk meminjam uang Rp3 miliar. Uang diberikan oleh Petrus secara bertahap. Pertama, Rp2 miliar pada 15 Juni 2011 dalam bentuk cek. Esoknya, Rp1 miliar. Uang selanjutnya dikirim ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik Ratu Rita Akil yang tak lain istri Akil Mochtar.
[wid]
BERITA TERKAIT: