Dalam kesaksiannya, Djuffri membenarkan bahwa dirinya pernah membantu Rusli Sibuah dalam hal ini menyediakan uang sebesar Rp 3 miliar. Permintaan uang itu disampaikan Rusli lewat pengacaranya Sahrin Hamid.
"Saya di telepon oleh Muchlis tapi-tapi diminta bertemu dengan Sahrin di Hotel Gran Hyatt (4 Juni 2011). Setelah sampai disana kami (Djuffri, Muchlis dan Sahrin) pindah ke Borobudur," terang Caleg PAN ini.
Nah, sesampainya di hotel Borobudur, Sahrin menyampaikan bahwa Rusli membutuhkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk mengurus sengketa pilkada Morotai, Maluku Utara yang diajukan ke MK.
"Sahrin butuh dana untuk ke MK, saya diminta bantu mencari solusinya, saya menyanggupinya," terang dia.
Sesuai penjelasan Sahrin, lanjut dia, dana Rp 3 miliar itu merupakan permintaan dari MK. Setelah itu, Djuffri mengaku menghubungi salah seorang rekannya yang berprofesi juga sebagai pengusaha, yakni Petrus Widarto.
"Saya bertemu di Taman Menteng. Disana saya sampaikan pinjam dana Rp 3 miliar untuk bayar utang," imbuhnya.
Dia menjelaskan, Petrus memberikan uang tersebut dalam dua tahap. Pertama sebesar Rp 2 miliar. Uang dalam bentuk cek tersebut diterima olehnya di Bank Jasa kawasan Kota pada 15 Juni 2011. Setelah itu, cek kemudian dicairkan dalam bentuk dolar. Uang dolar itu disimpan menjadi satu bagian dalam kresek hitam. Uang tersebut kemudian dikirimkan ke CV Ratu Samagat.
Besoknya, mereka kembali menerima uang dari Petrus sebesar Rp1 miliar. Uang tersebut juga dikirimkan ke CV Ratu Samagat.
"Saya Rp500 juta, kemudian Muchlis Rp 500 juta. (berita pengiriman, red) Kalau tidak salah untuk pembelian alat perkebunan," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: