Terbuka Peluang KPK Panggil Suryadharma Ali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Februari 2014, 20:26 WIB
Terbuka Peluang KPK Panggil Suryadharma Ali
Suryadharma Ali/net
Kecil Besar
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait pengelolan dana haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Khusus untuk hari ini (Kamis, 6/2), eks Anggota Komisi VIII, Jazuli Juwaini yang dimintai keterangan terkait penyelidikan yang dilakukan di Kementerian pimpinan Suryadharma Ali tersebut.

Jurubicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya masih akan terus memintai keterangan dari orang-orang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan itu. Tak terkecuali, orang nomor satu di Kementerian itu, Suryadharma Ali.

"Sepanjang diperlukan dalam proses penyelidikan ini (Menag Suryadhrama Ali) bisa saja dimintai keterangan, tapi sejauh ini belum," kata Johan di kantornya, Jakarta, Kamis (6/2).

Menurut Johan, ditingkatkannya pengelolan dana haji menjadi penyelidikan atas laporan masyarakat yang telah diproses di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Selain itu, KPK juga telah melakukan kajian soal dana haji sekitar tahun 2010. Sejumlah kajian mengenai haji juga telah diserahkan KPK ke Kemenag. Salah satu rekomendasi yakni, pendaftar haji tidak perlu menyetor uang, tetapi hanya mendaftar saja.

"Penyelidikan ini berdasarkan laporan yang masuk dan hasil pulbaket. Laporan di dumasnya sejak tahun lalu (tahun 2013), tapi lidiknya tahun ini (tahun 2014)," terang Johan.

Karenanya, Johan membantah jika penyelidikan tersebut dilakukan lantaran saat ini adalah tahun politik. "Emang KPK tak boleh menyelidiki kasus di tahun politik?" terangnya.

Lebih jauh Johan menerangkan bahwa pengelolan dana haji berada dalam naungan Direktorat Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag yang dikomandoi Anggito Abimanyu.

"Soal haji itu ada dibawah naungan ditjen haji, nanti coba di cek di situs, siapa yang bertanggung jawab," terang Johan.

Dalam penyelidikan dana haji, KPK telah memanggil sejumlah pihak. Diantaranya dua legisltor yakni politikus asal PPP, Hasril Azwar dan politikus asal PKS, Jazauli Juaini. Menyoal pemanggilan legislator tersebut, Johan mengaku belum mengetahui kaitan mereka dipanggil.

Saat disinggung pemanggilan legislator itu terkait persoalan kebijakan soal Haji pada naungan komisi yang mengurusi bidang keagamaan alias Komisi VIII, Johan mengaku tak mengetahuinya.

"Saya nggak tahu soal itu," tandasnya. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA