KPK Sita Dokumen Aset Haram Wawan di Rumah Atut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Februari 2014, 20:53 WIB
KPK Sita Dokumen Aset Haram Wawan di Rumah Atut
rmol news logo Penyidik KPK menggeledah dua rumah milik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kemarin. Dua rumah yang digeledah itu berada di Jalan Surayalaya III/IV dan Suralaya V/VIII di Buah Batu, Bandung, Jawa Barat.

"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen yang terkait dengan aset milik TCW (Tubagus Chaery Wardana)," kata Jurubicara KPK Johan Budi dia di kantor KPK, Jakarta Rabu (5/2).

Johan meluruskan pemberitaan bahwa rumah Atut yang digeledah bukan lima buah. Rumah yang digeledan terletak di jalan Suryalaya III-IV dan Suryalaya V No 8A.

Johan membantah menemukan mobil Ferrari di kediaman Ratu Atut itu. Menurut dia, penyidik hanya menemukan mobil jenis Honda yang tahun pembuatannya di perkirakan tahun 2001.

"Tidak disita. Karena, tidak berkaitan dengan TPPU TCW," terang dia.

KPK, kata Johan, hingga saat ini masih melakukan penelusuran terkait sejumlah aset yang diduga hasil penyamaran dalam kegiatan tindak pidana korupsi. Dan, saat ini belum ada pemasangan plang berupa aset Wawan baik berupa tanah maupun bangunan.

"Aset tracing masih terus dilakukan berkaitan penangan perkara TCW," demikian Johan Budi.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA