Keluhan Wawan ini diutarakan pengacaranya, Pia Akbar Nasution.
"Itukan sangat tidak manusiawi, orang mau berobat. Masa di tempat umum (pakai rompi tersangka)," kata Pia kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta (Rabu ,29/1).
Pia mengatakan Wawan menderita sakit gigi sejak minggu lalu. Sakitnya sudah parah, sudah bengkak.
KPK menahan Wawan karena jadi tersangka korupsi empat kasus. Berkas Wawan sendiri diketahui sudah rampung dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Pia, kondisi itu yang dia manfaatkan buat mengajukan permohonan ke dokter.
"Makanya saya ajukan lagi permohonan karena sekarang sudah dilimpahkan," tegasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: