Adang Daradjatun: Polri Juga Harus Serius Tangani Kasus Pidana Umum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Januari 2014, 15:34 WIB
Adang Daradjatun: Polri Juga Harus Serius Tangani Kasus Pidana Umum
Adang Daradjatun/net
Kecil Besar
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun meminta Polri serius untuk menangani kasus pidana umum, seperti kasus ilegal loging, ilegal fising dan perdangan manusia.

"Untuk kasus perdagangan manusia belum bisa diselesaikan," ujar Adang dalam rapat kerja antara Polri dan Komisi III, di Ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).

Mantan Wakapolri ini bingung dengan kurang agresifnya penanganan kasus perdangan manusia, berbeda dengan penangan kasus-kasus lain, seperti kasus korupsi.

"Saya bingung padahal ini juga bagian dari fokus kerja Polisi," ungkapnya.

Politisi PKS ini juag meminta Kapolri Jenderal Sutarman dan jajarannya menjelaskan proses penangkapan kasus narkoba yang makin marak di sejumlah daerah.

"Terahir yang saya ingin sampaikan kasus penanganan kasus narkoba 1 ton di Pamulangan dan 1,5 ton di Bakauheni, itu sampain mana penangananya," terangnya. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA