"Minggu ini rencananya kami akan memanggil operator TransJakarta untuk dimintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (27/1).
Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut guna melengkapi berkas penyidikan empat tersangka pelecehan yang segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Secara terpisah, Kepala Unit Pelaksana TransJakarta Pargaulan Butar Butar mengaku belum mengambil tindakan apapun terhadap anak buahnya yang berbuat bejat.
"Kami belum berhentikan keempatnya. Masih menunggu surat dari kepolisian (Polrestro Jakarta Pusat) yang menetapkan status mereka," tegasnya.
Empat petugas keamanan TransJakarta berinisial EKL, DLS, AKI, dan ILA melakukan pelecehan terhadap penumpang FY. Wanita berusia 29 tahun yang naik dari halte RS Islam Cempaka Putih itu mengalami pingsan di dalam bus.
Setelah diturunkan di terminal Harmoni, empat tersangka membawa FY ke ruang genset dengan maksud disembuhkan. Namun, bukannya kesembuhan yang didapat, FY justru mengalami pelecehan seksual dengan cara diraba dan dicium. Bahkan, salah satu tersangka melakukan onani hingga spermanya berceceran di pakaian FY.
[rus]
BERITA TERKAIT: