Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, modus dari komplotan ini adalah mencari rumah yang sedang tidak ditempati, dan diduga terdapat harta benda didalamnya.
"Mereka mengetuk pintu, kalau ada yang menjawab atau menyahut mereka pura-pura bertanya alamat. Namun, kalau tidak ada yang menyahut mereka congkel jendela dan pintu kemudian masuk," ujar Rikwanto, Kamis (19/12).
Komplotan ini dibekuk setelah sehari sebelumnya membobol rumah mewah di Jalan Cilandak I Nomor 34, Jakarta Selatan. Dari rumah ini, pelaku menggasak barang berharga milik korban bernama Laela Jafar, antara lain satu unit ponsel, jam tangan, aksesoris berupa bros emas, kalung mutiara, cincin, gelang serta dompet yang diperkirakan bernilai Rp 25 juta.
"Kita juga menyita satu unit mobil Honda Jazz warna hitam yang digunakan pelaku," tambah Rikwanto.
Menurutnya, dalam beraksi komplotan ini berbagi peran masing-masing. Pelaku Y berpura-pura sebagai tamu, menekan bel rumah dan memastikan rumah dalam keadaan kosong atau terisi, pelaku S dan H masuk membawa obeng dan kunci letter T untuk membongkar gembok pintu gerbang, kemudian pelaku S alias K mencari barang berharga di dalam rumah.
"Intinya kelompok ini sudah diikuti sejak lama. Ruang lingkup kerja mereka di wilayah Jakarta Selatan dan Kelapa Gading Jakarta Utara," jelas Riwanto.
Para pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bersama jeratan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
[rus]
BERITA TERKAIT: