Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diakses
RMOL hari ini, Sabtu, 20 Desember 2025, Eddy menyampaikan laporan terkait jumlah hartanya sebagai asisten intelijen di lingkungan Kejaksaan. Total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp851.215.794 per 11 Maret 2025.
Menariknya, Eddy melaporkan seluruh kekayaannya hanya dalam bentuk kas dan setara kas. Tak ada tanah, bangunan, mobil, motor, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya. Utang pun nihil.
Secara administratif, LHKPN milik Eddy dinyatakan lengkap oleh KPK.
Eddy Sumarman resmi menjabat sebagai Kajari Kabupaten Bekasi setelah menjalani pisah sambut dengan Dwi Astuti Beniyati pada 25 Juli 2025. Namun, belum lama menjabat, namanya ikut dikaitkan dalam pengembangan perkara OTT KPK yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
KPK membenarkan telah menyegel rumah yang diduga biasa ditempati Eddy di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat.
Penyegelan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. Bahkan informasi yang diterima redaksi menyebut satu rumah lain yang diduga terkait Eddy di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, juga ikut disegel.
"Ada dua rumah yang saat ini disegel. Di Bekasi dan di Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap sumber.
Sebanyak 10 orang ditangkap KPK saat OTT di Bekasi. Tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan enam pihak swasta.
Setelah pemeriksaan 1x24 jam, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat pasal suap dan gratifikasi dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Sarjan dijerat pasal pemberi suap.
BERITA TERKAIT: